DPD P3HI NTT Gelar Rapat Siapkan Kader Sumpah Advokat di PT Kupang
media-publik com – Kupang. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat pemantapan penyumpahan Advokat baru akhir tahun 2024. Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPD P3HI Provinsi NTT, Yusak Langga, SH ini dihadiri oleh sejumlah pengurus DPD dan anggota P3HI sendiri, Sabtu kemarin (21/09/2024) di teras Kantor DPD P3HI NTT.
“Rapat ini membahas rencana strategis dalam rangka mengusulkan puluhan advokat yang akan mengikuti prosesi penyumpahan di Pengadilan Tinggi Kupang,” ucap Yusak di dampingi sejumlah petinggi advokat P3HI sendiri.
Yusak Langga menegaskan, pentingnya pembekalan serta pelatihan bagi calon advokat muda, untuk memastikan kesiapan mereka menghadapi tantangan dunia hukum di era globalisasi modern ini.
“Dengan kualitas SDM yang ada dan sudah terjaring ini, maka saya berani mengatakan bahwa P3HI NTT optimis dapat bersaing secara sehat dan profesional dalam menjalankan profesinya,” tegas Yusak.
Yusak menargetkan, di akhir tahun 2024 ini, DPD P3HI NTT akan mengusulkan sejumlah kader yang dianggap mumpuni dalam bidang hukum untuk di ikutkan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Kupang.
“Ada puluhan kader kita yang sudah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat dan Lulus Ujian Profesi Advokat P3HI di Banjarmasin dulu. Tentunya mereka akan kita usulkan untuk mengikuti Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Kupang nantinya. Target kita akhir tahun 2024 ini mereka sudah sumpah advokat,” harapnya.
Karena, kata Yusak, dengan mengikuti Sumpah Advokat, kader kita tersebut sudah resmi menyandang profesi sebagai advokat muda.
“Saya optimis, sebagai Pengurus P3HI NTT percaya bahwa dengan kekuatan baru ini, mereka dapat meningkatkan daya saing dan memberikan kontribusi positif terhadap organisasi, maupun profesi advokat di NTT,” tandasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Sekretaris DPD P3HI Provinsi NTT, Yafet Alfons Mau, SH, dalam kesempatannya mengatakan, ia bersama pengurusan DPD P3HI NTT akan mengembangkan jaringan advokat P3HI.
“Tentunya kita harus mengusulkan puluhan kader P3HI untuk di lakukan Sumpah Advokat,” bebernya.
Yafet pun menargetkan, di tahun 2025 sudah terbentuk jaringan P3HI di tingkat 21 Kabupaten dan 1 kota se provinsi Nusa Tenggara Timur.
“Rapat ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan visi P3HI untuk menciptakan advokat yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas. P3HI NTT berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan dan pembinaan terhadap anggotanya, sehingga dapat menjaga marwah profesi Advokat, profesi yang mulia ini.” ujarnya.
Yafet menegaskan, ia bersama jajaran DPD P3HI akan menjalankan amanat Ketua Umum P3HI sendiri, yakni menggalang anggota sebanyak-banyaknya, sehingga misi Ketum P3HI akan menempatkan anggotanya satu desa satu advokat.
“Habib Aspihani Assegaf, selaku ketum kami mempunyai misi, satu desa satu advokat ditempatkan untuk membantu arahan hukum terhadap aparatur desa itu sendiri, karena banyak kepala desa yang terjerat hukum akibat salah menggunakan dana desa itu sendiri,” tuntasnya. (din)