APEK, JAMAK bersama LSM Kalsel Lainnya Bakal Lapor Maraknya Rokok Diduga Ilegal Beredar di Kalsel-Teng
Ketua JAMAK Kalsel, Lihin : “Ratusan jenis rokok di duga Ilegal sudah banyak beredar di Kalsel dan Kalteng. Hari ini kami akan melaporkan ke pihak Kementerian Keuangan, karena indikasi mulusnya peredaran tersebut ada keterlibatan pejabat bea cukai dan pihak aparat hukum sendiri,”.
JAKARTA – media-publik.com | MARAK-Nya peredaran rokok di duga ilegal di Kalsel membuat sejumlah petinggi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalimantan Selatan bakal melaporkannya ke pihak Kementerian Keuangan dan Irjen Bea Cukai di Jakarta.
“Kami sudah dua hari berada di Jakarta,” ucap Petinggi LSM Aliansi Pengawas Korupsi (APEK) Kalsel, Sirajudin saat ditemui di restauran Hotel 88 Mangga Besar Jakarta, Selasa (16/07/2024).
Menurut Ajud, panggilan akrabnya Sirajudin, pihaknya bersama 10 pimpinan LSM di Kalsel membawa sedikitnya 50 bungkus jenis rokok di duga ilegal tersebut.
“Barang bukti sudah kami bawa, ya sekitar 50 bungkus lah dengan berbagai jenis, dan bahkan para pem back up nya kami tahu semua, sampai ketua paguyuban nya. Itu tuh ketua paguyuban nya berinisial H” tegas Ajud ringkas.
Senada, Petinggi Pemuda Muslim Borneo (PM Borneo) Kalsel, Bhani menegaskan, rokok di duga ilegal ini sudah marak beredar di pelosok Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
“Rokok di duga ilegal ini sudah masuk sampai ke pedalaman-pedalaman Kalimantan. Minggu yang lalu kami investigasi ke Lupak dan ke Maliku, di sana cukup banyak di jual di warung-warung rokok di duga ilegal ini,” tegas Bhani.
Ungkapan yang sama juga di sampaikan petinggi LSM Jaringan Masyarakat Kalimantan (JAMAK) H. Lihin, “Peredaran rokok diduga ilegal ini cukup banyak,” katanya kepada awak media siarpublik.com disela-sela sarapan pagi di restauran Hotel 88 Mangga Besar Jakarta, Selasa (16/07/2024).
Disampaikannya, ia bersama sepuluh pimpinan LSM di Kalsel akan melaporkan maraknya peredaran rokok di duga ilegal tersebut.
“Hari ini kami akan ke KPK, ke Kementerian Keuangan dan ke Irjen Bea Cukai,” ucap Lihin.
Lihin pun mengaku, pihaknya sudah membawa puluhan bungkus jenis dan berbagai merek rokok di duga ilegal.
“Puluhan jenis dan merek rokok di duga ilegal sudah kami bawa untuk di laporkan. Tidak hanya melaporkan masalah peredaran rokok di duga ilegal saja, kami juga akan melaporkan berbagai jenis dugaan korupsi di Kalimantan Selatan,” tegasnya.
Ia pun menegaskan, bersama puluhan petinggi LSM di Kalsel memastikan, akan melaporkan berbagai perkara yang di duga merupakan sebuah perbuatan yang merugikan negara ini ke instansi terkait di Jakarta, terkhusus maraknya peredaran rokok di duga ilegal ini.
“Ratusan jenis rokok di duga Ilegal sudah banyak beredar di Kalsel dan Kalteng. Hari ini kami akan melaporkan ke pihak Kementerian Keuangan, karena indikasi mulusnya peredaran tersebut ada keterlibatan pejabat bea cukai dan pihak aparat hukum sendiri,”.
Senada juga, Ketua Pemuda Tri Karya Kalimantan Selatan, Hermansyah, SH menyesalkan, maraknya beredar rokok di duga ilegal tersebut adalah bukti lemahnya pengawasan pihak bea cukai di pelabuhan Tri Sakti Banjarmasin.
“Kan barang tersebut naiknya di pelabuhan Tri Sakti, kenapa sampai lolos, berarti itu dapat kita duga adanya sistem koordinasi antara petugas dan pelaku usaha,” kata Herman, Selasa (16/07/2024).
Karenanya ini lah, kata Herman, pihaknya bakal melaporkan temuannya tersebut ke KPK dan kantor bea cukai di Jakarta. “Dalam laporan ini kami berharap benar-benar dilakukan tindakan nyata dengan penindakan tegas baik terhadap petugas yang meloloskan barang tersebut bisa masuk ke Kalimantan Selatan atau pun juga kepada pelaku usahanya,”;Demikian disampaikan Hermansyah kepada sejumlah media saat itu. (Ari)