Polda Yogyakarta Ringkus 7 Perampok Kantor Damkar Sleman

Polda DIY Ringkus 7 Pelaku Perampokan di Kantor Damkar Sleman

media-publik.com; Yogyakarta – POLDA Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY terus berhasil meringkus 7 pelaku perampokan di kantor Pemadam Kebakaran (Damkar) di Jalan Godean, Sleman.

“Kami telah mengungkap peristiwa tersebut dan mengamankan delapan orang yang terdiri dari tujuh pelaku dan satu orang saksi,” kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Fx. Endriadi, dalam keterangannya kepada pewarta, Sabtu 21 September 2024.

Menurutnya, menjelaskan bahwa personelnya berhasil mengamankan tiga pelaku selang dua hari setelah kejadian perampokan pada 13 Septenber lalu. Beberapa hari kemudian polisi berhasil menangkap empat orang lainnya.

“Hari kedua kami amankan atas nama PUR, NUG, DD. Dari tiga pelaku ini kami lakukan interogasi mendalam kemudian kami cek ulang TKP persesuaian antar keterangannya dan hari selanjutnya kami amankan 4 orang,” bebernya.

Endriadi mengungkapkan, hingga saat ini pogaknya masih memburu lima pelaku lain.

“Dari para pelaku tersebut didapat informasi bahwa pelaku seluruhnya berjumlah 12 orang. Sehingga masih ada 5 orang yang kami kejar, kami buru,” ungkap Dirreskrimum.

Dari penangkapan para pelaku, Polda DIY berhasil mengamankan berbagai macam barang bukti seperti air softgun dan celurit yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

“Kasus ini diduga berlatar belakang sakit hati para pelaku yang merupakan rekan kerja korban di Damkar. Para pelaku, termasuk NUG, DD, dan OF, merasa tersinggung,” terangnya.

Kronologi Kejadian, Endriadi mengungkapkan, pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 02.30 WIB, korban sedang berada di kntor Pemadam Kebakaran (Damkar) Godean, Sleman.

‘Saat itu korban didatangi oleh sekelompok orang yang menanyakan laporan adanya ular di sekitar lokasi,” jelasnya.

Ketika korban hendak mengecek lokasi, ungkap Endriadi, para pelaku tiba-tiba menyerang korban. Kemudian korban disekap dengan cara ditodong celurit di leher dan
dipukuli hingga mengalami luka-luka.

“Tas korban, yang berisi barang-barang penting seperti KTP, SIM, kartu ATM, uang, juga diambil oleh para pelaku,” tegasnya.

Setelah kejadian tersebut, lanjut Endriadi, korban melapor ke Polsek Godean untuk mendapat perlindungan dan pertolongan lebih lanjut.

“Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap 5 pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui,” pungkas Endriadi. (Sofia)