Yusak Langga Berkomitmen Majukan P3HI Jadi Organisasi Advokat Terdepan di NTT
Yusak Langga bersama pimpinan DPD P3HI NTT berfoto di depan Polresta Kupang Kota, Rabu, (18/09/2024), sore kemarin.
KUPANG – media-publik.com. DEWAN Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Pengacara dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI) berkomitmen untuk menjadikan organisasi advokat terbesar dan terkemuka di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal itu dsampaikan langsung oleh Yusak Langga, S.H., selaku Ketua DPD P3HI Provinsi NTT, “Kita akan jadikan P3HI menjadi organisasi advokat terdepan di Nusa Tenggara Timur” ucapnya ketika ditemui sejumlah awak media di Mapolres Kupang Kota, Rabu, (18/09/2024), sore kemarin.
Advokat yang juga dikenal merupakan mantan Politisi dan Jurnalis ini mengungkapkan, di era yang semakin kompleks ini, kebutuhan penasihat hukum yang berkualitas dan berintegritas semakin mendesak.
“Karenanya tantangan tersebut kita sambut dan hadapi dengan senyuman di masa ini, dari itulah apa pun alasannya, pengacara yang terlahir di organisasi advokat P3HI harus siap memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat secara berkesinambungan.” tuturnya.
Selanjutnya, kata Yusak, sebagai wadah organisasi profesi bagi para pengacara, P3HI tidak hanya berfungsi sebagai organisasi profesional, tetapi juga sebagai pusat pendidikan dan pengembangan kapasitas bagi anggotanya.
“Kedepan melalui berbagai pelatihan dan seminar yang akan kita adakan, P3HI berharap dapat meningkatkan keterampilan hukum dan pemahaman etika profesi, sehingga para anggotanya dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih baik dan profesional.” Bebernya.
Yusak juga berjanji akan melaksanakan tugas visi misi bapak ketua umum P3HI sendiri, bapak Habib Aspihani Assegaf, SH, MH yakni mengedepankan bantuan hukum terhadap masyarakat lemah dan miskin tanpa melihat finansial yang ada.
“Ketum juga memprogramkan, agar advokat P3HI senantiasa memberikan bantuan hukum dengan menempatkan setiap desa minimal satu pengacara P3HI disana. Progam ini di awali dengan memperbanyak anggota P3HI di NTT ini,” harapnya.
Selanjutnya, seperti diketahui, kata Yusak, bahwa kehadiran P3HI di NTT dapat memberikan angin segar walaupun masih sangat baru, namun para advokat yang tergabung tergolong profesional dan handal serta tidak dapat dipandang sebelah mata oleh pengacara organisasi lainnya, hal demikian terbukti sebagian besar advokat yang lahir di P3HI dapat memenangkan berbagai perkara di pengadilan.
Diantaranya Yafet Alfons Mau, S.H., selaku Sekretaris DPD P3HI Provinsi NTT yang dikenal sebagai mantan wartawan senior dan Andre Lado, S.H., yang juga merupakan Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT dan Ketua PWMOI Provinsi NTT, serta Agustinus Hamawil Padita (Ketua Dewan Kehormatan DPD P3HI NTT juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN P3HI) juga diketahui merupakan seorang tokoh agama eks seorang pendeta di Sumba.
Bergabungnya Andre Lado sebagai Advokat tentu menjadi sebuah angin segar bagi P3HI sebab dapat dipastikan bahwa P3HI secara otomatis telah mendapat dukungan ratusan media MOI yang selama ini berada dalam pengaruh tokoh muda organisasi kaliber pers tersebut.
Ketika disentil wartawan mengenai asumsi tersebut Yusak Langga tak menampik, dirinya mengatakan bahwa dengan keberadaan P3HI di NTT tentunya diharapkan agar kita bisa menjadi jembatan akan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional. Sehingga kita sangat membutuhkan peran media.
“Dengan sumber daya yang sudah ada ini saya melihat bahwa ini adalah sesuatu yang luar biasa yang ada di kita saat ini. Untuk memperluas jaringan, target kita awal 2025 semua DPC-DPC P3HI sudah terbentuk di semua kabupaten/kota di provinsi Nusa Tenggara Timur ini. Bagi yang ingin bergabung di P3HI dapat menghubungi saya di +62 812-3627-011,” Pungkas Yusak Langga.
Sementara itu Yafet Alfons Mau selaku Sekretaris DPD P3HI NTT menambahkan dirinya bersama jajaran DPD P3HI NTT akan memperkuat jaringan advokat P3HI di semua tingkatan di NTT.
“Dengan memperkuat jaringan advokat di NTT, P3HI akan memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat dapat memperoleh keadilan yang layak. Hal ini sejalan dengan visi misi kami dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.” Pungkasnya. (Agus)